Tentang Kami
BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS , mulanya, pada hukum perusahaan, keuangan dan perbankan, jaminan transaksi yang berbasis aset, hal-hal yang terkait dengan investasi, transaksi perusahaan lintas negara, dan pembiayaan proyek, khususnya pembiayaan proyek-proyek manufaktur dan infra-struktur, yang merupakan keahlian Mrs. Rahayoe selama bertahun-tahun.
Firma hukum Brigitta I. RAHAYOE & PARTNERS, Yang sebelumnya bernama Brigitta I. Rahayoe & Syamsuddin, didirikan sejak bulan Agustus 1996 sebagai Kemitraan Konsultan Hukum dalam Hukum Dagang Indonesia dan untuk beberapa tahun sampai saat ini memiliki afiliasi dengan salah satu firma hukum internasional terbesar yang berbasis di Australia. Saat ini, BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS terdiri dari seorang Managing Partner, lima Associates dan tiga spesialis perpajakan, dan didukung oleh delapan staf pendukung.
BRIGITTA I. RAHAYOE & PARTNERS , mulanya, pada hukum perusahaan, keuangan dan perbankan, jaminan transaksi yang berbasis aset, hal-hal yang terkait dengan investasi, transaksi perusahaan lintas negara, dan pembiayaan proyek, khususnya pembiayaan proyek-proyek manufaktur dan infra-struktur, yang merupakan keahlian Mrs. Rahayoe selama bertahun-tahun.
Tujuan utama Firma Hukum kami adalah menjadi firma pilihan bagi perusahaan lokal maupun multinasional yang menginginkan layanan kepengacaraan yang berkompetensi dalam bidangnya dan juga responsif dalam hal membantu usaha mereka dalam banyak kegiatan di Indonesia. Kami bangga atas kemampuan kami dalam memberikan layanan yang bersifat khusus terutama di bidang-bidang usaha tertentu - dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh firma lain di Indonesia yang lebih besar dan lebih mapan. Sesungguhnya, kami menghormati kepercayaan yang telah diberikan oleh client yang telah menunjuk kami. Kami selalu berkomitmen dan berusaha untuk memberikan tingkat keahlian yang sesuai, perhatian, dan pengawasan terhadap pekerjaan yang kami terima.